Kumpulan Pertanyaan Tentang Pph Pasal 25. PPhpasal25 per bulan = 27500000/12 = Rp 229166667 Pertanyaan 2 Setelah melalui perhitungan ternyata utang pajak penghasilan PT DYNANIC yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun 2005 sebesar Rp 5650000000.
PPhPasal25 masa Desember 2011 yaitu sebesar Rp 6000000 PT Bahari melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2011 pada tanggal 16 Agustus 2012 dengan data baru sebagai berikut Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak 600000000 Pajak Penghasilan Terutang 25% x Rp 600000000 150000000.
PAJAK PENGHASILAN
a Pelaporan PPhPasal25 dengan NTPN b PPhPasal25 atas Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT) c Cara Menghitung PPhPasal25 untuk Wajib Pajak Baru d Penghitungan PPhPasal25 atas Wajib Pajak File Size 718KBPage Count 97.
Soal pajak pasal 25 catarts
Pembayaran angsuran PPh25 untuk wajib pajak badan yaitu = Penghasilan Kena Pajak (PKP) x 25% (Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh) Batas Waktu Pembayaran PPhPasal25 Misalnya untuk bulan Februari 2014 angsuran PPh25 harus dibayar paling lambat 15 Maret 2014.
Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25)
Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan Ketentuan pasal25 UU PPh mengatur tentang perhitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayarsendiri oleh Wajib Pajak dalam tahun berjalan Pembayaran pajak dalam suatu tahun berjalan dapat dilakukan dengan a Wajib Pajak membayar sendiri (PPhpasal25) b.
Detail Gambar 29 Contoh Soal Pph 21 Kumpulan Contoh Soal
PPh Pasal 25 Contoh Soal Perhitungan
PPh Pasal 25 UPJ
dan Jawaban Mata Kuliah Perpajakan (DOC) Soal Latihan
PPhPasal 29 Apabila pajak akhir tahun sesungguhnya lebih besar dari total pajak yang sudah dipotong pihak lain ( PPhPasal 21222324 ) dan PPh angsuran yang dibayar sendiri ( PPhPasal25 ) maka kekurangannya harus dilunasi sebelum SPT Tahunan disampaikan ( PPh 29 ) SOAL PT Aman Aman Saja memasukkan SPT PPh Badan tahun 2011 pada Masa 18 Mei.