Kumpulan Pertanyaan Tentang Pph Pasal 25. PPh pasal 25 per bulan = 27500000/12 = Rp 229166667 Pertanyaan 2 Setelah melalui perhitungan ternyata utang pajak penghasilan PT DYNANIC yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun 2005 sebesar Rp 5650000000.

Detail Gambar 29 Contoh Soal Pph 21 Kumpulan Contoh Soal kumpulan pertanyaan tentang pph pasal 25
Detail Gambar 29 Contoh Soal Pph 21 Kumpulan Contoh Soal from kibrispdr.org

PPh Pasal 25 masa Desember 2011 yaitu sebesar Rp 6000000 PT Bahari melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2011 pada tanggal 16 Agustus 2012 dengan data baru sebagai berikut Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak 600000000 Pajak Penghasilan Terutang 25% x Rp 600000000 150000000.

PAJAK PENGHASILAN

a Pelaporan PPh Pasal 25 dengan NTPN b PPh Pasal 25 atas Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT) c Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak Baru d Penghitungan PPh Pasal 25 atas Wajib Pajak File Size 718KBPage Count 97.

Soal pajak pasal 25 catarts

Pembayaran angsuran PPh 25 untuk wajib pajak badan yaitu = Penghasilan Kena Pajak (PKP) x 25% (Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh) Batas Waktu Pembayaran PPh Pasal 25 Misalnya untuk bulan Februari 2014 angsuran PPh 25 harus dibayar paling lambat 15 Maret 2014.

Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25)

Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan Ketentuan pasal 25 UU PPh mengatur tentang perhitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayarsendiri oleh Wajib Pajak dalam tahun berjalan Pembayaran pajak dalam suatu tahun berjalan dapat dilakukan dengan a Wajib Pajak membayar sendiri (PPh pasal 25) b.

Detail Gambar 29 Contoh Soal Pph 21 Kumpulan Contoh Soal

PPh Pasal 25 Contoh Soal Perhitungan

PPh Pasal 25 UPJ

dan Jawaban Mata Kuliah Perpajakan (DOC) Soal Latihan

PPh Pasal 29 Apabila pajak akhir tahun sesungguhnya lebih besar dari total pajak yang sudah dipotong pihak lain ( PPh Pasal 21222324 ) dan PPh angsuran yang dibayar sendiri ( PPh Pasal 25 ) maka kekurangannya harus dilunasi sebelum SPT Tahunan disampaikan ( PPh 29 ) SOAL PT Aman Aman Saja memasukkan SPT PPh Badan tahun 2011 pada Masa 18 Mei.